Kalah Judi Bola Ratusan Juta

Kalah Judi Bola Ratusan Juta

Analisis Drone Emprit

Unggahan judi daring di media sosial Facebook yang ditemukan Drone Emprit dalam analis data pencarian kata slot di periode 1 Mei sampai 22 Agustus 2023.

Perusahaan analisis data Drone Emprit mencoba menyisir pembicaraan terkait judi online di salah satu media sosial pada periode 1 Mei-22 Agustus 2023.

Penyisiran dilakukan dengan memasukkan kata kunci ”slot” yang menjadi istilah internasional dari judi online.

Hasilnya, pada periode pencarian itu, kata kunci ”slot” ditemukan pada 298.105 unggahan atau rata-rata 2.000 unggahan setiap hari.

Unggahan dengan kata kunci yang muncul di nama akun, teks, hingga tagar itu menghasilkan 61 juta interaksi pengguna Facebook. Interaksi bisa berupa komentar atau sekadar menyukai unggahan.

Dilihat dari kategori akun, unggahan itu banyak dibuat oleh akun kreator video permainan dan berita.

Berdasarkan negara asal unggahan, Indonesia menempati urutan teratas dari 197 negara yang teridentifikasi, menyaingi Filipina dan Amerika Serikat yang di urutan kedua dan ketiga.

”Data empat bulan terakhir cukup besar menggambarkan Indonesia dalam percaturan judi daring. Besarnya unggahan dan interaksi bisa dianggap sebagai besarnya promosi yang terjadi,” kata pendiri Drone Emprit, Fahmi Ismail dikutip dari Kompas.id, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Artis Mengaku Tak Tahu Promosikan Judi Online, Ahli: Tidak Mungkin Menerima Begitu Saja

Dampak judi online pada masyarakat

Pengamat Ekonomi sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, judi online membawa banyak dampak bagi kehidupan masyarakat.

Salah satunya meningkatnya angka kriminalitas. Peningkatan ini menurutnya karena kecenderungan para pelaku judol mencari berbagai cara untuk mendapatkan uang secara instan termasuk dengan pencurian, perampokan, penjualan narkoba, dan sejenisnya.

Selain itu, judol menurutnya juga berpotensi menurunkan produktivitas kerja seseorang karena mengalami kecanduan.

"Apalagi bentuk aplikasi judi online mirip dengan game online, sehingga terjadi gamifikasi perjudian di era digital," paparnya.

Ia menyebut pelaku judol juga banyak dari kalangan pelajar yang seharusnya meningkatkan kemampuan namun malah terjebak dalam permainan judi.

Dampak yang lain menurutnya adalah bisa menurunkan pendapatan keluarga dalam jangka panjang. Hal ini karena uang yang seharusnya diinvestasikan atau ditabung justru habis untuk judi online.

Selain itu, pelaku judol biasanya juga akan terkait dengan pinjaman online, terutama yang bersifat ilegal.

"Pelaku judi biasanya ketika terdesak akan mencari jalan pinjaman dengan akses mudah dan cepat. Ketika utang sudah menumpuk, maka pelaku judi online sudah jatuh tertimpa tangga. Judi online bisa memiskinkan pelaku nya," paparnya.

Dampak judi online menurutnya juga bisa berpengaruh kepada perekonomian negara. Pasalnya, judi online bisa menurunkan likuiditas sektor riil.

"Uang yang harusnya disimpan di bank untuk disalurkan dalam bentuk kredit, atau uang yang bisa di investasikan ke sektor produktif jadi berkurang lari ke aktivitas ilegal," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, judi online juga berpotensi meningkatkan underground economy atau aktivitas ekonomi yang tak tercatat di pajak.

Akibatnya, potensi kehilangan pendapatan negara menurutnya menjadi sangat besar.

Ia mengatakan, kekhawatiran lainnya dari judol adalah penyalahgunaan uang bansos yang diterima suatu rumah tangga miskin sebagian untuk dipakai judi online.

Jika hal tersebut terjadi maka menurutnya bisa memperburuk efektivitas bansos dalam menurunkan jumlah penduduk miskin.

Pihaknya mengimbau agar pemerintah memberantas judi online dengan gerak cepat menangkap afiliator dan influencer yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.

Selain itu, platform sosial media juga harus ditekan untuk memiliki tanggung jawab menyaring konten judi online.

"Blokir rekening yang terkait judi online sehingga ada efek jera bagi pelaku judi online," ujarnya.

Baca juga: Menkominfo Desak Induk Facebook Hapus Konten Judi Online dalam 1x24 Jam

Sering ganti situs judi dan ganti rekening

Ivan menjelaskan, kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya permintaan (demand) di masyarakat.

Oleh karena itu, penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Pelaku judi online kini sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas dia.

Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.

Let’s watch this show on the app!

Scan this QR to download the Vidio app.

:  Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online yang beromzet Rp 400 juta perhari.  Petugas menggerebek tempat pengelola judi tersebut di Jalan Jati Raya no.72 RT.08/10 Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Pada tanggal 29 Februari 2012, sebuah tempat perjudian online berhasil kita tangkap, website tempat mereka melakukan judi itu adalah

, mereka sudah dua tahun menjalankan judi online tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/3).

Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan Dari tempat tersebut, polisi mengamankan enam orang karyawannya yang menjadi tersangka, yakni LAS, RC, OPP, EK, ST, dan NN. Sedangkan RH, sang pemilik masih dalam pengejaran polisi (DPO).

"Mereka yaitu LAS perannya sebagai cek deposit, RC dan OOP sebagai admin bagian Id dan pasword, EK bertugas update data deposit, ST dan NN sebagai admin chating YM dan menghapus data pemain yang kalah. Mereka perbulan digaji sebesar Rp 2 juta per bulan. Pemiliknya masih Buron, ia berasal dari Pontianak, saat ini berstatus DPO," Jelas Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, dalam sehari, praktik judi di situs

mempunyai 22 ribu anggota. Omzet per hari mencapai Rp 400 juta. "Situs ini dibandari oleh RH Mereka mulai praktik sejak 2 tahun lalu, bayangkan sudah berapa keuntungan mereka selama 2 tahun itu," kata Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan Situs judi online tersebut diiklankan pelaku dalam

. Pemain akan meregistrasi menjadi member

, untuk mendapatkaan user name dan password untuk berjudi bola, menggunakan situs

Kemudian, perjudian rolet bisa dilakukan di situs

, perjudian bakarat di

, dan perjudian sicbo di

"Saat mendaftar, pemain harus mendaftar ke rekening penyelenggara minimal Rp 200 ribu, sebagai uang deposit. Uang itu akan menjadi deposit koin. Satu koin bernilai Rp 1.000, yang dipertaruhkan pemain pada perjudian online jenis judi bola, bakarta, rolet, dan sicbo," katanya.

Dari hasil tangkapan praktik judi online tersebut, Polisi mendapatkan barang bukti berupa para anggota Judi yang ditransfer kedalam rekening Bank sebanyak 300 juta."Selain itu 7 set perangkat komputer, 6 buah Wireless, 3 key (Token) BCA dan 1 Token Bank Mandiri, 3 kalkulator dan 1 Handphone," paparnya.

Rikwanto mengatakan, masih akan melakukan perburuan terhadap pengelola judi online lainnya. "Kita akan pantau terus, ini kan bertahap, pelaku- pelaku lainnya juga akan kita lagi," imbuhnya.

Karena mengadakan Praktik Judi Online tersebut, ke 6 tersangka dikenakan pasal 303 KUHP pidana Jo UU nomor 7 tahun 1974 tentang perjudian dengan ancaman penjara selama 10 Tahun.(ULF)

Ditreskrimum Polda Jabar membongkar praktik judi bola online beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Polisi menangkap seorang pria berperan sebagai agen yakni Rudi Setiawan (35).Rudi dibekuk di rumahnya, Jalan Pasundan, Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Selasa 4 Februari lalu. Terungkapnya kasus ini berkat penyelidikan personel Subdit III Ditreskrium Polda Jabar yang mengelar patroli cyber."Tersangka beraksi tunggal untuk menyelenggarakan judi bola secara online. Perannya sebagai agen," ucap Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jabar AKBP Baktiar Joko kepada wartawan di Maolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/2/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judi bola online dijalankan Rudi dengan menginduk tiga website beralamat di www.ibcbet.com, www.sbobet.com, dan www.368bet.com. "Waktu itu websitenya masih aktif. Setelah kami meminta Kemeninfo untuk memblokir, situs tersebut sekarang tidak bisa diakses," ujar Baktiar.

Modus operandi Rudi dalam bisnis haram ini mengajak pejudi mendaftar dan mengirimkan uang sebagai deposit ke rekening untuk mengikuti permainan judi bola online. Usai mendepositkan sejumlah uang dan transaksi dinyatakan sukses oleh operator, pejudi atau pemain mendapat user ID dan password.

"Omzet per bulan yang didapat tersangka (Rudi) mencapai ratusan juta rupiah. Pemain yang mendaftar lewat tersangka itu ada ratusan orang," ucap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Murjoko Budoyono di tempat sama.

Barang bukti disita polisi dari tangan Rudi berupa satu unit Ipad, dua unit handphone Blackberry, satu buku rekening BCA, tiga buah Token Key BCA, empat kartu ATM BCA, dua lembar KTP milik tersangka dengan nama berbeda, dan satu unit mobil merek Toyota Innova.

Rudi mengungkapkan pejudi atau pemain wajib membayar deposit Rp 500 ribu. Taruhan judi bola online itu bervariasi sesuai pilihan pejudi. "Saya baru satu tahun jadi agen judi bola online," kata Rudi sembari wajahnya ditutup topeng.

Rudi sudah ditetapkan tersangka ini dijerat Pasal 303 KUH Pidana tentang Perjudian yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta. Pria tersebut diganjar juga Pasal 3 dan atau 5 UU No.8 Tahun 2010 perihal pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 10 miliar.

"Tersangka ditahan di Mapolda Jabar," kata Murjoko.

KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, sebanyak 2,1 juta orang miskin Indonesia bermain judi online dengan taruhan Rp 100.000 ke bawah.

Pelakunya mayoritas berasal dari golongan berpenghasilan rendah seperti buruh, petani, dan ibu rumah tangga, bahkan mahasiswa.

PPATK juga menyebutkan, terhitung sejak tahun 2017-2022, ada 156 juta transaksi senilai Rp 190 triliun yang dianalisis dari 887 jaringan bandar judi online.

”Sampai pertengahan 2023 sudah terakumulasi hingga Rp 200 triliun,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, dikutip dari Kompas.id (28/9/2023).

Lantas, ke mana larinya ratusan triliun rupiah uang judi online itu dan apa dampaknya jika uang ratusan triliun rupiah yang seharusnya berputar di masyarakat, tetapi justru lari ke judi online?

Baca juga: Uang Peredaran Judi Online Hampir Rp 200 Triliun, Apa Dampaknya bagi Negara?

Duit judi ratusan triliun rupiah mengalir ke negara tetangga

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, perputaran uang dari transaksi judi online mencapai hampir triliunan rupiah per hari.

Sementara PPATK melaporkan, nominal transaksi atas dugaan judi daring pada 2022 sebesar Rp 69 triliun dari 69,86 juta transaksi.

PPATK juga mengungkapkan, ratusan triliun rupiah uang judi online lari ke sejumlah negara di luar negeri per tahunnya.

Dikutip dari Kompas.com (23/8/2022), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari pantauan PPATK, aliran dana judi online mengalir ke Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.

"Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut," kata Ivan, Senin (22/8/2022).

Selain ke beberapa negara itu, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven.

Mudahnya promo judi online di media sosial

Maraknya permainan judi online juga tak lepas dengan tingginya promosi judi online yang dilakukan bandar atau situs penyedia judi online.

Sejumlah pesohor sempat disorot dan dipanggil kepolisian karena diduga mempromosikan judi online di media sosial mereka.

Selain itu, situs judi online dengan liciknya mempromosikan situsnya melalui YouTuber streamer yang mendapat keuntungan jutaan rupiah melalui "modus" sawer.

Situs judi online itu dengan modus sawer saat ada YouTuber gaming atau streamer sedang siaran langsung, lalu saat situs judi itu "berdonasi" lalu namanya disebut berulang-ulang.

Mudahnya media sosial sebagai media promosi judi online menjadi fakta mengerikan jika disandingkan dengan judi daring di Indonesia.

Indonesia disebut-sebut menjadi ”surga” bagi promosi judi daring tersebut.

Judi sama saja menyerahkan uang

Terpisah, Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin, saat dihubungi menilai, judi atau gambling adalah aktivitas yang expected return (keuntungan yang diharapkan)-nya nol atau bahkan negatif.

Artinya, kata dia, jika gambling dilakukan terus-menerus maka uang pasti 'melayang'.

"Gambling secara terus-menerus sama saja dengan menyerahkan uang," paparnya.

Jika hal tersebut terjadi maka menurutnya pendapatan para penjudi akan turun sehingga daya beli turun dan stres meningkat.

"Secara ekonomi  (dampaknya) semakin sulit mengatur keuangan pribadi dan keluarga," ucapnya.

Adapun secara mental menurutnya seseorang akan cenderung menjadi pemarah bahkan bisa melukai diri-sendiri dan juga orang lain.

Sleain itu, ia menilai, jika bandar judi berasal dari luar Indonesia maka secara otomatis uang akan terserap ke luar negeri.

Sementara jika bandar berada di Indonesia maka uang tetap berputar di Indonesia namun tetap menyebabkan kerugian.

"Kalau para pemain mengalami masalah-masalah di atas, itu secara tidak langsung perekonomian juga terpengaruh. produktivitas masyarakat menurun, banyak gangguan mental, kejahatan meningkat," ujarnya.

Baca juga: Judi Online Incar Rekening Nasabah Bank, BCA: Akan Diblokir!

Anda mungkin ingin melihat